Upaya KONI Pusat menunjukkan komitmen terhadap upaya pelaksanaan “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” (P4GN), KONI Pusat bersinergis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bekerjasama, ditandai penandatangan nota kesepahaman, di Hotel Century, Kamis (16/2). Penandatanganan ini, landasan kerjasama bagi kedua pihak mendorong peran serta para atlet, pelatih dan wasit juri dalam P4GN, di wilayah NKRI. Bertujuan terlaksananya P4GN di lingkungan KONI, guna mewujudkan KONI bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Kepala BNN, Gories Mere menyambut positif komitmen serius diperlihatkan KONI Pusat mendukung akselerasi P4GN.
Menurut Gories Mere, KONI Pusat memiliki peran dan fungsi cukup strategis, sebagai organisasi keolahragaan nasional tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun dan bersifat nirlaba.
Institusi ini memiliki kewenangan mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga di Indonesia, termasuk memberikan dukungan pada atlet mencapai prestasi terbaik.
Karena itu, dengan peran dan fungsi KONI cukup strategis ini, diharapkan bisa membantu mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.
Sedangkan ruang lingkup kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman ini, meliputi : advokasi di bidang P4GN; diseminasi informasi di lingkungan atlet, pelatih dan wasit juri.
Serta melalui media elektronik (TV & radio) dan non elektronik (media cetak & kesenian tradisional) maupun media luar ruang.
Selain itu, juga sosialisasi P4GN di komunitas para atlet, pelatih dan wasit juri, di tingkat nasional maupun daerah; kampanye Anti Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan KONI; dan test urine bagi para atlet, pelatih dan wasit juri secara berkala maupun insidentil.
Melalui kerjasam sinergis antara BNN bersama KONI, diharapkan di masa akan datang, Indonesia bisa terus mencetak atlet, ataupun wasit dan juri berintegritas dengan prestasi tinggi dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (BK/Humas BNN)
Kepala BNN, Gories Mere menyambut positif komitmen serius diperlihatkan KONI Pusat mendukung akselerasi P4GN.
Menurut Gories Mere, KONI Pusat memiliki peran dan fungsi cukup strategis, sebagai organisasi keolahragaan nasional tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun dan bersifat nirlaba.
Institusi ini memiliki kewenangan mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga di Indonesia, termasuk memberikan dukungan pada atlet mencapai prestasi terbaik.
Karena itu, dengan peran dan fungsi KONI cukup strategis ini, diharapkan bisa membantu mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba.
Sedangkan ruang lingkup kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman ini, meliputi : advokasi di bidang P4GN; diseminasi informasi di lingkungan atlet, pelatih dan wasit juri.
Serta melalui media elektronik (TV & radio) dan non elektronik (media cetak & kesenian tradisional) maupun media luar ruang.
Selain itu, juga sosialisasi P4GN di komunitas para atlet, pelatih dan wasit juri, di tingkat nasional maupun daerah; kampanye Anti Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan KONI; dan test urine bagi para atlet, pelatih dan wasit juri secara berkala maupun insidentil.
Melalui kerjasam sinergis antara BNN bersama KONI, diharapkan di masa akan datang, Indonesia bisa terus mencetak atlet, ataupun wasit dan juri berintegritas dengan prestasi tinggi dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba. (BK/Humas BNN)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !